Artikel
Musyawarah Desa Bayung Cerik Tahun 2026
14 September 2026 09:35:03
admin-bayungcerik
154 Kali Dibaca
Berita Desa
Pemerintah Desa Bayung Cerik melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Tentang Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun Anggaran 2027 dan DURKP Desa Tahun Anggaran 2028, yang dilaksanakan pada hari Senin, 14/09/2026 dari jam 11:30-selsai Bertempat di Aula TK Kumara Santi yang dihadiri oleh Bapak Perbekel beserta perangkat desa, Bapak BPD dan anggota, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Camat Kintamani dan Pendamping Desa
Musyawarah Desa dipimpin oleh Bapak Ketua BPD ( I Made Sanglir) beserta sekretaris BPD. Telah diadakan kegiatan Musyawarah dan pembahasan terhadap meteri.
- Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 dan DURKPDesa Tahun Anggaran 2028
- Masukan dan Saran
Setelah dilaksanakan Pembahasan dan diskusi terhadap meteri di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah desa dan pemimpin musdes sepakat menetapkan
- Peserta Musyawarah telah mencermati dan membahas RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dan DURKPDesa Tahun Anggaran 2028
- Peserta Musyawarah telah menyepakati dan menetapkan RKPDESA Tahun Anggaran 2027 dan DURKPDESA Tahun Anggaran 2028.



Pembagian BLT Dana Desa Bulan Oktober tahun 2026
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
MUSRENBANGDES Desa Bayung Cerik Tahun 2026
Pembagian BLT DD Bulan September Tahun 2026
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Pembagian BLT DD Bulan Agustus Tahun 2026
Bhatara Hyang Guru Sebagai Lambang Desa
FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja
Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia
Pembersihan Lingkungan Desa
Pengaspalan Jalan Desa
Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2024
PEMBINAAN REMAJA (BKR) DALAM UPAYA PENCEGAHAN STUNTING
Pembagian BLT DD Bulan Desember Tahun 2025
POSYANDU BALITA DAN LANSIA
PEMBINAAN POSYANDU BALITA DAN KADER DESA BAYUNG CERIK
POSYANDU BALITA DAN LANSIA BULAN MARET 2023
Pembentukan Posko Siaga Covid 19
