Selamat Datang di Website Resmi Desa  Bayung Cerik, Kecamatan  Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Bayungcerik untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Bayung Cerik meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

Pembinaan Linmas Desa Bayung Cerik

05 Desember 2024 16:06:44  admin-bayungcerik  2.443 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam rangka peningkatan kapasitas Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas), Pemerintahan Desa Bayung Cerik melaksankan Pembinaan Linmas pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 dalam Upaya Meningkatkan Keamanan Desa dimana kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula TK Eka Kumara Santi dari jam 09:00-selesai kegiatan ini diberikan materi oleh 2 narasumber dari kecamatan yaitu Ni Wayan Widiartini selaku Kasi Trantib di kecamatan dan I Made Kuat selaku staf Kasi Trantib  didampingi oleh bapak Babhinkatibmas desa Bayung Cerik dengan Materi fungsi dan tugas linmas di desa.

Tugas dan fungsi Linmas (Perlindungan Masyarakat) di desa, antara lain:

  • Membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat 
  • Membantu penanganan bencana dan kebakaran 
  • Membantu kegiatan sosial kemasyarakatan 
  • Membantu upaya pertahanan negara 
  • Membantu pengamanan objek vital 
  • Membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan 
  • Membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam kamtibmas 
  • Membantu membina masyarakat dalam mencegah dan menghadapi pelanggaran dan kejahatan 
  • Membantu meredam masalah yang terjadi agar tidak menimbulkan gejolak sosial 
  • Menjadi garda terdepan dan mata dan telinga pemerintah daerah dalam hal perkembangan situasi di wilayah 
  • Anggota Linmas harus memiliki manajemen pengendalian diri dan emosi yang baik. Mereka juga harus siap kapanpun dan dimanapun untuk melakukan pengamanan. 

Anggota Linmas memiliki kewajiban, antara lain:

  • Melaksanakan tugas dengan tanggung jawab
  • Menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, norma susila, dan perilaku sosial
  • Melaksanakan janji Satlinmas
  • Melaporkan kepada Kepala Satlinmas apabila ditemukan atau patut diduga adanya gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 Peta Desa

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:272
    Kemarin:1.354
    Total Pengunjung:1.666.103
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.43
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

16 Agustus 2019 | 9.259 Kali
Bhatara Hyang Guru Sebagai Lambang Desa
08 Januari 2021 | 8.704 Kali
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
25 November 2019 | 8.390 Kali
Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja
18 Oktober 2019 | 6.319 Kali
Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia
19 Januari 2026 | 6.206 Kali
FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
16 Juli 2023 | 6.179 Kali
Pembersihan Lingkungan Desa
24 Juni 2019 | 5.840 Kali
Pengaspalan Jalan Desa

 hubungi kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami