Pada hari ini Senin tanggal 23 Oktober 2023, Anggota BPD melaksanakan Musyawarah tentang Penetapan Perubahan APBDesa dimana kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula TK Kumara Santi dari jam 09:00-selesai kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel beserta stafnya dan semua Anggota BPD.
Berdasarkan Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bayung Cerik tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh Bapak Perbekel Desa Bayung Cerik pada tanggal 17 Oktober 2023, ketua dan anggota BPD setelah mencermati dan meneliti adanya revisi dan penambahan rancangan yang di ajukan dan dibahas bersama, maka kami BPD sepakat untuk menyetujui dan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bayung Cerik Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Desa Bayung Cerik Nomor: 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023.