Pada hari jumat, tgl 31 mei 2021 perebekel beserta staf pemerintahan desa melaksanakan rapat rutin. Dalam rapat ini I Nengah Mudayasa selaku perbekel bayung cerik membuka rapat, dan beliau menghimabau kepada seluruh stafnya agar dalam menjalankan tugas Meraka bisa bekerja sama dengan baik dan bisa mengikuti aturan yang ada dan beliau meminta kepada stafnya agar tidak menunda nunda surat pertangungjawaban nya (SPJ).
Selain itu I Wayan Candra sebagai sekretaris desa menambahkan jika ada yang membuat surat apapun jenis surat itu agar di verikasi terlebih dahulu olehnya sebelum di tanda tangani oleh perbekel bayung cerik.