Musyawarah Desa (Musdes) digelar di Desa Bayung Cerik, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Senin (4/5/2020), dalam pembahasan dan mengevaluasi serta penyampaian kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa(DD) tahun anggaran 2020. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Camat Kintamani I Wayan Bona dalam sambutannya meminta kepada kepala desa dan relawan Covid-19, untuk mendata kepala keluarga (KK) penerima bantuan tersebut. Diharapkan kepala Desa segera mendata penerima BLT secepatnya.
Bantuan dari pemerintah pusat ini, lanjutnya, telah diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT No 6 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2019, tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020. Ditengah Pandemi Covid-19, Kemendes mengambil kebijakan untuk menganggarkan Dana Desa (DD) dalam program bantuan langsung tunai (BLT).
Menurut Perbekel Bayung Cerik, Wayan Kumpul mengatakan, adapun mikanismenya telah ditentukan melalui surat edaran dari Pemerintah Pusat. Diantaranya penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut yaitu, keluarga miskin non PKH, BPNT dan masyarakat yang kehilangan mata pencarian, belum terdata, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit kronis.
“Mekanisme pendataan akan dilakukan oleh relawan Covid-19 di desa dengan basis pendataan, Kemudian dilanjutkan Musyawarah Desa Khusus (Musdes sus) untuk Validasi, Finalisasi dan penetapan penerima BLT yang ditandatangani Perbekel. Setelah itu, pengesahan Bupati/Wali Kota atau Camat.
“Saya minta kepada semua relawan Covid-19, agar melakukan pendataan yang tepat sasaran. Jika tidak, akan merugikan desa kita sendiri,” Imbuhnya.
Wayan Kumpul menambahkan, adapun besaran BLT yang diterima masing masing kepala keluarga (KK) senilai Rp. 600 Ribu Rupiah setiap bulan selama tiga bulan.
Turut hadir dalam acara itu, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Pendamping Desa (PD) Relawan desa Cegah Covid-19,dan seluruh Perangkat Desa.