Dalam rangka menunjang keamanan dan ketertiban masyarakat, baru-baru ini pemdes Bayung Cerik, Kecamatan Kintamani, selesai melaksanakan pembangunan pos keamaman desa.
Kegiatan pembangunan tersebut, dibiayai dari Bagi Hasil Pajak tahun anggaran 2020 tahap pertama sebesar Rp. 15.285.500 ditambah dari swadaya masyarakat setempat berupa lahan.
Pos keamanan yang berukuran 3 X 3 meter, lokasinya pun sangat strategis yang berada disamping kiri jalan sekitar dipertigaan jalan menuju desa. Pembangunannya pun dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat.
Perbekel Bayung Cerik Wayan Kumpul menjelaskan, pos keamanan merupakan bagian penting, sebagai sarana keamanan terutama untuk para petugas siskamling dan linmas saat istirahat dan berkumpul, baik sebelum maupun setelah keliling melaksanakan tugas dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Untuk itu, kami prioritaskan pada tahun ini agar mereka lebih memiliki semangat untuk mengabdi kepada masyarakat dengan ditunjang sarana yang memadai," katanya.
Dengan dibangunnya Pos Kemanan Desa, Perbekel Bayung Cerik berharap, desa nya yang aman dan nyaman bisa terjaga dengan baik, berkat adanya partisifasi masyarakat dalam melaksanakan siskamling sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dan ditentukan bersama. Karena menurutnya, keamanan memiliki peranan sangat penting untuk masyarakat, dalam melakukan berbagai aktifitas sehari-hari.
"Tidak ada rasa khawatir jika pergi dan datang malam hari, karena ada jaminan keamanan dari para petugas linmas dan siskamling. Kami bersama perangkat dan elemen, juga tetap melakukan kewajiban yang sama sebagai masyarakat, karena menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggungjawab bersama," terangnya.
Untuk itu, Perbekel mengajak seluruh masyarakat untuk terus melaksanakan siskamling secara rutin dan berkelanjutan. "Jangan melakukan siskamling setelah terjadi pencurian atau apapun yang menimpa masyarakat kita. Kalau dibilang percuma tidak, namun alangkah baiknya kita tetap berjaga-jaga sebelum terjadi sesuatu yang merugikan,"